KOMPAS.com- Seorang kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba bernama Abdul Muin (60) tega memotong kemaluan warganya, Paba (60), Senin (24/2/2020)
Peristiwa itu dilatarbelakangi cekcok akibat pinjam meminjam alat penyemprot padi.
Melansir Tribunnews, alat penyemprot berupa pompa pupuk cair pestisida tersebut merupakan milik kerabat Abdul Muin (60).
Alat penyeprot itu disimpan di rumah Paba.
Baca juga: Gelapkan Dana Desa hingga Rp 325 Juta, Kepala Desa di Aceh Utara Diamankan Polisi
Di perjalanan, kata Berry, Abdul Muin sempat menenggak minuman keras tradisional hingga mabuk.
Di rumah Paba, Abdul sempat cekcok lantaran persoalan alat penyemprot padi.
Adu mulut tersebut berujung perkelahian.
Pelaku merusak mata Paba dan memotong kemaluannya.
"Tidak puas melihat lawannya masih hidup, pelaku lalu mengambil senjata tajam di rumahnya lalu kembali ke lokasi kejadian dan memotong kemaluan korban hingga tewas.” ujar Berry.
Baca juga: Cara Kepala Desa di Ciamis Antisipasi Warga Nunggak Pembayaran PBB
Ia dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Korban sudah divisum di RS Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba," kata Berry.
Sedangkan Abdul Muin ditahan di Mapolres Bulukumba.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipta | Editor: David Oliver Purba), Tribunnews
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.