BATAM, KOMPAS.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Gakkum KLHK, Balai Besar KSDA KLHK Riau, KPHL Unit II Batam, Daops Manggala Agni Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polsek Nongsa dan Koramil Nongsa, menangkap Komisaris PT Prima Makmur Batam (PMB) karena membuka kawasan hutan lindung Sei Hulu Lunjai di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Penindakan itu dilakukan saat Ketua Komisi IV DPR RI bersama anggotanya serta Dirjen Penegakan Hukum KLHK melakukan inspeksi mendadak di Batam.
Sidak ini dilakukan untuk memantau progres penegakan hukum yang dilakukan KLHK terkait kegiatan perambahan perambahan dan perusakan kawasan hutan dan mangrove di Batam.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com mengatakan, selain PTPMB, saat ini Gakkum KLHK sedang menyidiki dua perusahaan lain dengan modus yang sama, yaitu membuka kawasan hutan lindung tanpa izin untuk permukiman.
Baca juga: Bikin Jalan Lewati Hutan Lindung di Garut, Pegiat Lingkungan Protes
Rasio Sani menambahkan, dalam sidak ini, pihaknya menemukan PT PMB masih melakukan kegiatan pembukaan kawasan hutan.
"Dilokasi ini kami berhasil menangkap langsung Komisaris PT PMB yaitu Z alias A," kata Rasio, Rabu (26/2/2020).
Rasio Sani menambahkan, upaya penyelamatan dan pemulihan kawasan hutan merupakan prioritas dan komitmen pemerintah.
"Kita harus menyelamatkan kawasan hutan karena sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bencana ekologis, longsor, banjir dan abrasi," katanya.
Pelaku perusakan kawasan hutan, apalagi hutan lindung dan kawasan lindung lainnya seperti mangrove, harus dihukum seberat-beratnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.