Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kos di Bandung Digerebek, Produksi Tembakau Gorila Dalam Kemasan Kacang

Kompas.com - 26/02/2020, 15:11 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung, menggerebek sebuah kostan di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).

Beberapa kamar di kosan bercat hijau ini dijadikan lokasi tempat produksi dan pengemasan tembakau gorila yang dijual secara online.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggerebekan di pimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Irfan Nurmansyah.

Polisi langsung menggerebek dua kamar kost-kostan di sebuah bangunan bercat hijau pada Rabu siang. Lokasi kosan ini berada di daerah pemukiman yang tidak terlalu ramai bahkan cenderung sepi, akses jalan masuk pun cukup kecil.

Baca juga: Peracik Tembakau Gorila Gunakan Bahan Kimia dari China

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah bahan pokok pembuat tembakau gorila serta paket tembakau sintetis siap edar. Sedang kamar lainnya digunakan sebagai tempat gudang penyimpanan dan pengemasan bahan baku.

Tiga orang diamankan dalam penggerebekan ini, mereka langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penjaga kost, Eko (40) mengatakan kamar yang digerebek itu disewa seorang pria berinisial L, yang merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung yang telah menyewa kamar kost sejak tahun 2016.

Eko menyebut pria tersebut jarang terlihat setiap pagi. "Biasanya datang malam," kata Eko di lokasi penggerebekan.

Eko juga melihat beberapa kali ada orang yang datang ke kamar pria itu.

Baca juga: Pengedar Jaringan Jakarta-Surabaya Manfaatkan Media Sosial sebagai Lapak Dagangan Tembakau Gorila

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan bahwa adanya informasi peredaran tembakau gorila ini didapat dari masyarakat.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati informasi lokasi tempat produksi tembakau gorila tersebut. Dua kamar disewa pria itu, satu dipakai untuk memproduksi dan satu kamar lainnya untuk mengemas tembakau gorila.

"Kita telusuri dan lakukan penggeledahan, ada ruang khusus kamar untuk ruang produksi," kata Irfan dilokasi penggerebekan.

 

Kemasan kacang telur

Tiga orang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni berinisial L, AS dan A. Polisi juga mengamankan barang bukti tembakau, kacang telur dan alat produksinya. "Tiga orang yang diamankan beserta 8,8 kilogram tembakau dan alat produksi," Kata irfan.

Bahan produksi dan peralatan ini didapatkan mereka dari wilayah Surabaya, sedang racikan tembakau gorila ini didapatkan mereka dari internet.

Menurut Irfan para pelaku ini menjual tembakau gorila secara online dengan distribusi pengiriman ke seluruh daerah di Indonesia. "Mereka lebih sering jualan lewat medsos," katanya.

Sementara itu di Mapolrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa para pelaku ini telah beroperasi selama setahun.

Penjualan tembakau gorila ini dijual secara online, adapun pengiriman paket barang tersebut telah dimodifikasi yakni, menutupinya dengan kacang telur guna mengelabui petugas.

"Jadi untuk kacang itu, dia untuk mengelabui petugas atau orang lain agar tidak ketahuan bahwa itu di dalamnya ada tembakau gorila sehingga orang menyangkanya itu adalah kacang. Hanya untuk mengelabui saja," kata Ulung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 jo 132 jo 112 jo 111 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Orang, Barang Bukti 28 Kg Tembakau Gorila

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com