Karena kehabisan uang, IS meninggalkan ponsel miliknya kepada petugas SPBU sebagai jaminan agar motornya bisa diisi bahan bakar.
Setelah motor terisi bahan bakar, IS dan korban kembali menemui TS yang menunggu di sebuah jembatan.
TS kemudian mengambil alih kemudi motor dan mengarahkannya ke arah hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Pasangan Jalur Independen Subagya-Abdi Gagal Maju di Pilkada Mojokerto
"Korban diajak ke TKP yang jaraknya sekitar 30 kilometer. TKP (pembunuhan) di Dusun Kemlagi, Desa Kemlagi," beber Bogiek.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian bocah SD yang ditemukan di tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (30/1/2020), lalu, terungkap.
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota memastikan jika korban menjadi korban pembunuhan.
Penyebab utama kematian korban, yakni akibat cekikan pada leher korban oleh pelaku berinisial TS.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 352 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.