Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Masukkan 101 Gram Sabu di Anus dari Batam ke Kendal

Kompas.com - 26/02/2020, 12:10 WIB
Slamet Priyatin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pengedar narkoba jaringan internasional berinisial AA ( 34) dan K (44) asal Kendal, Jawa Tengah, dan HY (40) warga Batam, ditangkap di Kaliwungu, Kendal.

Mereka ditangkap usai bertransaksi sabu-sabu seberat 101,74 gram. 

Salah satu pengedar narkoba HY, mengaku  sabu-sabu yang dikemas dalam kapsul tersebut dibawa dari Batam.

Sabu-sabu disimpan di anusnya. Setelah sampai di Bandara Juanda, HY dan K naik bus menuju Semarang. Setelah tiba di Semarang, mereka naik taksi ke Kendal untuk bertemu AA.  

“Baru sampai di Kaliwungu, kami sudah ditangkap,” kata HY di kantor BNN Kendal, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Saat Akan Tikam Polisi

HY mengatakan, dia dan K hanya sebagai kurir untuk mengantarkan sabu tersebut. Upahnya, Rp 10 juta per orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Benny Gunawan mengatakan, AA, K, dan HY adalah pengedar narkoba  jaringan internasional. 

Selain mereka bertiga sebenarnya ada beberapa pengedar lain yang tersebar untuk mengedarkan narkoba.

“Sebelumnya sudah ada yang ditangkap di Batam dan Jawa Timur," kata Benny.

Penangkapan AA, K, dan HY berdasarkan informasi dari masyarakat, Kamis (20/2/2020). 

Lalu tim pemberantasan BNNP Jawa Tengah bekerja sama dengan tim Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan tim Bea Cukai Tanjung Mas melakukan penyelidikan bersama. 

Dari penyelidikan itu, tim menjumpai taksi warna putih yang melintas di jalan raya Kendal-Semarang, dengan penumpang dua orang, masing-masing HY dan K. 

“Setelah kami hentikan, dua orang penumpang itu mempunyai ciri-ciri yang sama dengan orang yang kami cari. Setelah kami geledah, ditemukan barang bukti satu paket sabu berbentuk kapsul terbungkus lakban hitam,” ujarnya.

Setelah dikembangkan, akhirnya petugas berhasil menangkap AA, penerima sabu.

Kasus itu akan terus dilakukan pengembangan.

“Ini adalah kasus kedelapan di bulan Januari yang berhasil kami tangkap,” ucap Benny.

Baca juga: BNN Amankan 3 Juta Pil PCC dari Pabrik Narkoba di Lahan Pemkot Bandung

Terkait dengan hal itu, Kepala BNN Kabupaten Kendal AKBP Sharlin Tjahaya meminta kepada masyarakat untuk terus memberi informasi apabila melihat atau mengetahui pengedar, serta pemakai narkoba.

Sebab, mereka sangat membahayakan generasi muda dan negara.

“Ini kasus pertama di tahun 2020 yang berhasil kami tangani dengan barang bukti terbanyak,” ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com