Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Nekat Hadang Bus Salah Jalan di Gresik, Polisi Berikan Apresiasi

Kompas.com - 26/02/2020, 11:04 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Sebuah foto menunjukkan seorang pria nekat memarkir sepeda motor miliknya di tengah jalan untuk menghadang laju bus penumpang antarkota di sebuah ruas jalan.

Foto tersebut menyebar dan sempat ramai menjadi pembicaraan warganet di media sosial yang ada di Gresik, Jawa Timur.

Sebab, menurut keterangan foto, kejadian tersebut terjadi di salah satu jalan raya yang berada di wilayah Gresik.

Baca juga: Pertanyakan Pembangunan Landmark, DPRD Bakal Panggil Pemkab Gresik

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu ruas Jalan Raya Duduksampeyan, yang menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Lamongan.

Polisi pun kemudian memberikan apresiasi terhadap pengendara motor yang menghadang bus.

Ternyata, bus yang dihadang tersebut melaju di jalur yang salah.

"Apresiasi terhadap pengendara, karena punya kepedulian mengingatkan terhadap pengemudi bus yang melanggar," ujar Erika saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Kakak Kelas yang Menyodorkan Kotoran Manusia Dikeluarkan dari Sekolah

Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi.

Sementara, pengendara motor yang nekat melakukan penghadangan itu diketahui bernama Hariadi Eko Sugianto (28), warga Desa Glagah, Lamongan.

Hariadi tidak terima melihat bus antarkota Putra Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya dengan nomor polisi S 7631 UA melanggar lalu lintas, sehingga berbahaya bagi pengguna lalu lintas lainnya.

"Namun tetap harus dalam koridor, menjaga keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain. Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika.

Baca juga: Kemunculan Ribuan Ulat Bulu yang Bikin Resah Warga di Kediri

Sependapat dengan Hariadi, polisi menilai, apa yang dilakukan oleh sopir bus tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.

Hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.

"Apa yang dilakukan pengemudi bus adalah tindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka (kecelakaan). Karena itu, sopir bus yang ugal-ugalan akan ditindak tegas dan dicabut SIM-nya," kata Erika.

Kronologi penghadangan

Kejadian tersebut berawal ketika ada satu truk pengangkut balok kayu dari arah Lamongan menuju Gresik mogok di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.

Kebetulan, arus lalu lintas pada saat itu sedang ramai, karena bersamaan dengan waktu berangkat kerja.

Baca juga: Viral, Gresik Pasang Stiker Jalan Berlubang 3D, Ini Penjelasannya...

Namun, tiba-tiba sopir bus antarkota tersebut tidak sabar dan membelokkan laju bus ke jalur lain yang berbeda.

Namun, kejadian penghadangan tersebut ternyata direkam oleh orang yang berada di sekitar lokasi.

Foto tersebut kemudian tersebar di media sosial yang ada di Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com