Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daerah Rawan Politik Saat Pilkada 2020, Ini Langkah Bawaslu Makassar

Kompas.com - 26/02/2020, 10:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Masuk dalam daftar daerah rawan politik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun 2020, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengaku akan melakukan antisipasi dan kegiatan pencegahan.

"Artinya, Bawaslu dan semua pihak terkait dapat melakukan upaya antisipasi dan kegiatan pencegahan sesuai pemetaan yang ada, agar apa yang menjadi titik kerawanan yang berangkat dari beberapa catatan yang direkam dari pelaksanaan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019," katanya seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: "Saya Tak Sanggup Terima Uang Ini. Niatnya Hanya Menolong"

Sementara itu, menurut Saiful, berdasar Indeks Kerawanan Politik (IKP) yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Makassar menduduki peringkat tiga setelah Kabupaten Manokwari dan Mamuju.

Menurut Saiful, prinsip dasar pemetaan Bawaslu adalah mengidentifikasi bentuk kerawanan yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan serentak digelar pada 23 September 2020 nanti. Kota Makassar mendapat skor 74,94 persen atau berada pada level 6 IKP. 

Sementara itu, menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin di rilis resminya, menjelaskan, ada empat dimensi besar yang diteliti, yakni konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan dimensi partisipasi.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Tak Survei lokasi hingga Pergi ke Bank

Keempat dimensi tersebut dikembangkan lagi menjadi 15 subdimensi, yaitu keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal, hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara.

Selanjutnya, ajudikasi keberatan pemilu, pengawasan pemilu, hak politik, proses pencalonan, kampanye calon, partisipasi pemilih, partisipasi partai politik dan partisipasi publik. Subdimensi tersebut kemudian dipecah lagi dalam 229 indikator.

"IKP adalah alat antisipasi, bukan alat pembenar agar kerawanan itu terjadi. Persepsi ini yang perlu kita samakan," kata Afif, saat pemaparan hasil IKP Pilkada Serentak 2020 di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com