MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun menangkap Cundoko (43), seorang tukang cukur lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, Cundoko mengaku memakai sabu agar bisa memotong rambut banyak pelangganya.
Kapolres Madiun, AKBD Eddwi Kurniyanto menyatakan, Cundoko ditangkap polisi saat menikmati sabu tersebut.
Baca juga: Berupaya Kabur, Bandar Sabu di Timika Ditembak Polisi
Dari tangan tersangka, polisi menyita sisa serbuk sabu yang digunakan beserta alat pengisapnya.
“Tukang cukur ini kami tangkap saat tersangka sementara menghisap sabu-sabu pekan lalu,” kata Eddwi, Selasa (25/2/2020).
Eddwi mengatakan, Cundoko mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang mengaku bernama Didik.
Satu paket sabu-sabu dibelinya dengan harga Rp 1 juta.
Kepada wartawan, Cundoko mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak tiga bulan lalu.
Ia nekat memakai barang haram itu dengan dalih meningkatkan stamina agar bisa mencukur rambut banyak pelangganya.
“Kalau pakai itu stamina menjadi kuat. Tetapi di sini saya hanya mengonsumsi bukan menjual,” sebut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.