SAMARINDA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut antara anggota DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) dan dua pelajar di Jalan Poros Balikpapan - Samarinda kilometer 30 RT 20 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menewaskan satu korban, Minggu (23/2/2020) sore.
Pelajar berinisial AA (15) tewas setelah sempat dilarikan ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja.
Sementara, temannya yang dibonceng DD (16) mengalami kondisi kritis dan kini dalam perawatan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
"Iya benar terjadi tabrakan dua pelajar dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial AY," ungkap Kasat Lantas Polresta Kutai Kartanegara AKP Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Lantas, Iptu Basuki saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Tabrakan Antar Dump Truck, Timpa Odong-odong, 1 Anak 7 Tahun Tewas
Basuki mengatakan, saat kejadian, anggota DPRD menggunakan mobil Toyota Fortuner Hitam Nomor Polisi B 1794 VJB pelat dasar hitam meluncur dari arah Samarinda menuju Balikpapan dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil Fortuner AY bertemu dengan motor Yamaha Aerox Warna Merah Nomor Polisi KT 2057 KX pelat dasar hitam yang dikendarai dua pelajar, AR dan DD. Kedua kendaraan ini sempat lari beriringan searah.
"Begitu sampai di jalan lurus mendatar lokasi tabrakan, posisi motor yang kendarai AA berboncengan dengan DD berada di depan mendahului mobil AY," jelas Basuki.
Di saat bersamaan mobil anggota DPRD tersebut ingin mendahului motor yang dikendarai korban. Namun, korban tiba-tiba belok ke kanan persis dilajur mobil Fortuner.
Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, mobil Fortuner anggota DPRD tersebut langsung menabrak bagian belakang motor.
Kedua pelajar itu terjatuh dan terbentur mobil Toyota Avanza warna silver metalik nomor KT 1453 CR pelat dasar hitam yang sedang parkir di luar badan jalan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan