Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ADD Lebih Besar dari APBD, Perangkat Desa di Maluku Diminta Serius Selesaikan Masalah Kemiskinan

Kompas.com - 25/02/2020, 23:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail heran anggaran dana desa (ADD) yang setiap tahun dikucurkan belum menyelesaikan masalah kemiskinan di daerah berjuluk seribu pulau itu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Maluku berada di peringkat keempat provinsi termiskin di Indonesia setelah, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Murad mengatakan, jatah alokasi dana desa (ADD) dan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Maluku jauh lebih besar dibandingkan APBD Maluku, sekitar Rp 2,3 triliun.

“Ini dana desa ini betul-betul besar lebih besar dari APBD kita loh, jumlahnya Rp 4 triliun lebih untuk Maluku,” kata Murad di Gedung Islamic Center Ambon, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Masuk Kategori Miskin, Gubernur Maluku Sindir Kepala Daerah Selalu Minta Raskin

Dengan alokasi itu, setiap desa di Maluku bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar dari pemerintah pusat. Sebab, selain ADD, desa juga mendapatkan bantuan lain. 

“Jadi satu desa itu dia bisa  dapat Rp 2 miliar lebih karena ada ADD dan segala macam,” ujarnya.

Alokasi dana desa dan anggaran tersebut seharusnya menyelesaikan masalah kemiskinan di desa. Pemerintah desa, kata dia, bisa mencari solusi dan membuat program dengan anggaran sebanyak itu.

“Masa sampai sekarang ini kita punya tingkat kemiskinan masih tinggi padahal dana desa itu harusnya sudah bisa digunakan dengan baik,” katanya.

Karena itu dia mengingatkan para perangkat desa di Maluku agar mengelola dana desa dengan baik. 

Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

Perangkat desa, kata dia, harus bertanggung jawab dan menggunakan dana desa demi kepentingan pembangunan.

“Jadi harus diguankan dan dikelola dengan sebaik-baiknya agar masyarakat desa lebih maju dan sejahtera,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com