Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Aturan Jam Malam, Mahasiswa Putra dan Putri di Padang Dibatasi Saat Bertamu

Kompas.com - 25/02/2020, 22:36 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis mahasiswa di Padang menolak rencana diberlakukannya jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemko)  Padang. 

Salah satu yang menolak adalah para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Mereka menolak Perda jam malam untuk remaja dan anak sekolah yang akan diberlakukan oleh Pemko Padang tersebut.

Jika diberlakukan jam malam, dikhawatirkan bisa menghambat kegiatan para mahasiswa di Kota Padang.

"Pemberlakuan Perda jam malam di Kota Padang itu perlu dikaji ulang lagi. Sebab bisa menggangu kegiatan aktivis mahasiswa yang kebanyak berlangsung di malam hari dan bahkan sampai dini hari," ujar Ketua Umum HMI Cabang Padang Rahmaddiyan melalui telepon kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

"Pagi sampai sore aktivis mahasiswa tersebut kuliah. Tentunya para aktivis mahasiswa itu hanya bisa berorganisasi di malam hari. Lalu ketika mereka pulang sampai dini hari dan akhirnya kena razia jam malam. Bagaimana nantinya mereka akan berorganisasi?"

Menurutnya, alasan  pemberlakuan jam malam untuk mengurangi kenakalan remaja kurang tepat.

Rahmaddiyan mengatakan sebaiknya Pemko Padang bisa mencari solusi lain tanpa harus memberlakukan jam malam.

"Misalnya membuat program-program atau kegiatan yang positif dan menyita waktu dari para remaja tersebut. Tentunya hal itu akan menghilangkan kenakalan remaja tersebut," paparnya.

Baca juga: Padang Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar dan Anak Muda

Batasi aktivitas aktivis mahasiswa

Sementara itu Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Padang (UNP) Meldiya Kismonia juga menolak jam malam diberlakukan di Kota Padang.

Menurutnya, pemberlakuan jam malam membatasi aktivitas aktifitas aktivis mahasiswa.

"Misalnya ada persiapan acara kegiatan sampai malam tidak mungkin ditunda, karena acaranya paginya dimulai. Nah jika diberlakukan jam malam otomatis akan terganggu," paparnya.

Untuk itu Meldiya mengharapkan pemerintah Kota Padang untuk mengkaji ulang perda jam malam tersebut.

"Kami berharap pemerintah Kota Padang mengkaji ulang mengenai aturan tersebut. Jangan sampai kami para aktivis mahasiswa terganggu kegiatannya," ujarnya.

Baca juga: Gempa Hari Ini: M 5,1 Dirasakan Hingga Bukittinggi dan Padang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com