KUPANG, KOMPAS.com - Seorang buruh bangunan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial DT (22), ditangkap polisi karena memasukkan kelaminnya ke mulut seorang bocah perempuan berinisial B (8).
"Kasus itu dilaporkan oleh orangtua B pada Kamis (20/2/2020) lalu," kata Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Kronologi Juru Parkir di Tempat Hiburan Tewas Ditusuk Pengunjung
Kejadian itu bermula saat DT bersama ayahnya yang bekerja sebagai tukang, memperbaiki rumah kerabat korban di Kelurahan Manutapen.
Saat itu, B yang merupakan siswi kelas II sekolah dasar, sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
"Sedangkan ibunya, tidur di dalam kamar yang lain," kata Gede.
Pelaku yang melihat B tertidur, masuk secara diam-diam ke dalam kamar. Ia pun langsung membuka mulut B dan memasukkan kemaluannya.
Saat menjalankan aksi, DT dipanggil ayahnya untuk membuat campuran semen. Ia pun keluar kemar dan menjalankan perintah sang ayah.
Usai membuat campuran semen, DT kembali ke kamar B.
Pelaku mengulangi tindakan tak senonohnya.
Namun, B pun tersadar dan berteriak. Teriakan itu membuat orangtua korban masuk ke kamar dan mendapati pelaku dalam keadaan setengah telanjang.
Baca juga: Bantah Siswa Makan Kotoran Manusia, Ini Klarifikasi Seminari BSB Maumere
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan