BAUBAU, KOMPAS.com - Terduga pembunuh dua remaja putri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis mengatakan, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A di rumahnya, Kecamatan Betoambari, Baubau, Selasa (25/2/2020) sekitar 17.00 WITA.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang buktinya yang diduga digunakan pelaku seperti pisau dan baju.
“Pelaku merupakan teman dekat pelaku, motifnya pelaku sakit hati. Pelaku menggunakan pisau dapur,” kata Ronald kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Pembunuhan 2 Remaja Putri yang Ditemukan Penuh Luka Tusuk Diduga Bermotif Sakit Hati
Pelaku A tidak melawan saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Baubau yang dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra.
Saat ini polisi masih memeriksa A yang diduga membunuh dua remaja putri tersebut.
Wa Inni (13) dan Devi (15), warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas di dua lokasi yang berbeda.
Baca juga: Pamit Beli Pentol, Dua Remaja Putri Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk
Warga menemukan jasad Wa Inni tergeletak di Jalan Simpang Lima, Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambaroi, Baubau, pada Minggu (23/2/2020) malam.
Kemudian, pada Senin (24/2/2020) pagi, warga menemukan tubuh Devi di batu karang Pantai Lakeba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.