Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Babel Soal Wacana PNS Pensiun Dapat Rp 1 M: Tergantung PNS-nya

Kompas.com - 25/02/2020, 19:27 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang untuk menyejahterahkan pegawai negeri dengan meningkatkan uang pensiunan hingga Rp 1 miliar.

Gagasan yang digulirkan organisasi Korps Pegawai Negeri (Korpri) itu kini terus dikaji dengan melibatkan perbankan.

"Itu usulan yang bagus dari Korpri. Jadi pemerintah menampung ya," kata Sekdaprov Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto kepada Kompas.com di gubernuran, Rabu (19/2/2020).

Naziarto mengatakan, besaran uang pensiun sangat tergantung dengan persentase premi yang dibayarkan pegawai setiap bulannya.

Saat ini pemotongan premi berkisar di angka 2 persen sehingga dana pensiun tidak menembus Rp 1 miliar.

Baca juga: Bupai Aceh Utara Dukung Skema Pensiun PNS Dapat Rp 1 Miliar, asal.....

Namun, jika persentase ditingkatkan atau pegawai menyetor premi hingga Rp 500 ribu setiap bulannya, maka uang pensiun dipastikan menjadi semakin besar.

"Bahkan kalau dimulai sejak golong III A, bisa menerima lebih dari Rp 1 miliar. Tinggal ASN nya sadar atau tidak. Mau memprovit dirinya selagi aktif ini sampai nanti dapat pensiun," ujar Naziarto.

Menurut Naziarto, skema besaran premi tetap dikembalikan pada kesediaan pegawai negeri bersangkutan.

Sementara pemotongan saat ini sifatnya ketetapan yang otomatis dilakukan setiap bulan.

"Pemerintah memberi ruang, kalau preminya besar nanti pensiuan bisa besar juga. Ini sedang dibahas di Jakarta semua organisasi pegawai," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Dukung Skema Pensiun PNS Dapat Rp 1 Miliar, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com