SAMARINDA, KOMPAS.com - Mobil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat yang hilang pada, Minggu (23/2/2020) malam ternyata dibawa kabur staf KPU Samarinda bernama Deni Setiawan (38).
Mobil Toyota Innova putih bernomor polisi KT 1901 MZ itu telah ditemukan polisi dan pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda.
Polisi menemukan mobil itu setelah memeriksa sejumlah pegawai KPU Samarinda dan rekaman CCTV.
"Hasil pemeriksaan mengarah ke pelaku berbadan besar, gemuk dan keberadaannya daerah Palaran," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa saat memberi keterangan pers, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Sibuk Terima Berkas Paslon Independen, Mobil Dinas Ketua KPU Samarinda Digasak Maling
Saat polisi bergerak ke Kecamatan Palaran, Samarinda, mobil itu ditemukan terparkir di salah satu rumah warga, tapi pelat nomor polisinya sudah dicopot.
Tidak lama dari penemuan mobil itu, polisi menangkap Deni Setiawan di Jalan Diponegoro, Pelaran, Samarinda, pada Senin (24/2/2020) sekitar 20.00 WITA.
"Kita interograsi pelaku, dia mengaku mengambil mobil dinas Ketua KPU," kata Damus.
Mobil tersebut diambil pelaku saat terparkir di Kantor KPU Samarinda Jalan Juanda, Minggu (23/2/2020) sekitar 23.50 WITA.
Baca juga: Tangkap Maling Rumah Anggota TNI, Polisi Sempat Ditodong Pistol Rakitan
Saat itu seluruh petugas KPU dan komisioner sibuk menerima berkas syarat pencalonan independen.