Setelah itu, pelaku pun mulai melancarkan modusnya, yaitu menyarankan agar uang dalam tas yang ditemukan ini dibagi oleh kedua korban.
Pelaku meminta agar tas tersebut ditukar dengan handphone milik kedua korban.
Namun korban tak mau meskipun pelaku tetap setengah memaksa menawarkan hp milik korban sebagai gantinya.
Baca juga: Kena Hipnotis, Ibu Ini Serahkan Uang dan Perhiasan Senilai Rp 100 Juta
Tak hanya itu, pelaku juga merampas tas milik korban selanjutnya kabur dari angkot tersebut dan naik ke angkot yang lain.
"Korban kemudian berteriak sembari menyebutkan kata modus..modus, hipnotis," sambung Syarif.
Akhirnya setelah melakui aksi kejar-kejaran, pelaku berhasil diringkus. Sempat terjadi tarik-tarikan tas antara pelaku dan warga yang menangkapnya. Tidak lama kemudian, petugas yang menerima laporan tersebut menuju lokasi dan menangkap wanita itu.
"Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polsek Medan Sunggal. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP," tegasnya.
Baca juga: Cerita Lansia 73 Tahun Jadi Korban Hipnotis: Tabungan Rp 325 Juta Dikuras Dalam Sekejap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.