KOMPAS.com - Sungguh bejat apa yang dilakukan AR (41), warga Talang Care Dusun I, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan ini, ia dengan tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial AN (18) hingga kini hamil dua bulan.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam AN dengan mencekiknya.
Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto mengatakan, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur.
Baca juga: Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Dilakukan Saat Istri Tidur Lelap
Saat istrinya sedang tertidur, AR kemudian masuk ke kamar AN yang hanya disekat dengan menggunakan triplek.
"Padahal istri korban sekarang sedang hamil. Pelaku melancarkan aksinya saat istri tersangka tidur," kata Heri, melalui pesan singkat, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Seorang Juru Parkir di Tempat Hiburan Tewas Ditusuk Pengunjung
Masih dikatakan Heri, dalam setiap beraksi pelaku selalu mengancam korban dengan mencekiknya.
Karena ketakutan, AN pun menuruti kemauan ayah kandungnya tersebut hingga saat ini korban mengandung.
"Pelaku juga mengancam akan menceraikan istrinya, jika korban menceritakan kejadian itu," katanya.
Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Saat Akan Tikam Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.