Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku: Laporan dari Kades, Banyak Pendamping Suka Memeras

Kompas.com - 25/02/2020, 17:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, banyak kepala desa di Maluku mengeluhkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para pendamping desa terhadap dana desa yang dikelola aparat desa.

Menurut Murad, banyak kepala desa di Maluku mengeluhkan persoalan itu kepadanya lantaran sering diminta uang hingga jutaan rupiah oleh para pendamping desa.

“Pendampingan pendamping selama ini dilaporkan kepada saya oleh para kepala desa,” kata Murad, kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: 114 Desa di Maluku Bermasalah dengan Dana Desa, 25 Kades Masuk Penjara

Murad mengungkapkan, para pendamping desa dilaporkan meminta bayaran dari para kepala desa jika diminta bantuannya. Bayaran yang diminta mencapai jutaan rupiah.

“Para pendamping desa ini ini tidak mau membantu desa secara tulus, mau bikin apa-apa mesti bayar dulu sampai Rp 3 juta,” kata Murad, kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/2/2020).

Jika laporan para kepala desa itu benar, lanjut dia, maka apa yang telah dilakukan para pendamping desa itu sangat keterlaluan dan memalukan.

Menurutnya, pendamping desa tugasnya memberikan pendampingan kepada desa. Tugas mereka memang seperti itu dan mereka telah digaji oleh negara.  

Pendampimg desa, lanjut Murad, seharusnya membantu desa dalam pengelolaan dana desa dan bukan sebaliknya.

“Ini kan merusak, pendamping itu kan digaji, kapan lagi kita bisa bikin Maluku ini jadi bagus kalau model kaya begitu,” kata Murad.

Baca juga: Marak Kecurangan Dana Desa di Maluku, Polisi Diminta Lebih Mengawasi

Terkait laporan para kepala desa itu, Murad meminta para pendamping desa agar bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dia menegaskan, siapapun yang terlibat menyalahgunakan dana desa maka akan diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi yang main-main dengan dana desa, siapapun dia yang main dengan dana desa, saya penjarakan, tidak ada alasan itu,” tegas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com