BANDUNG, KOMPAS.com - Proyek wisata Noah's Park di sesar Lembang akan kembali dilanjutkan setelah mendapat lampu hijau dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.
Namun, sebelum melanjutkan proses konstruksi, pengelola wisata mesti merampungkan seluruh tahapan perizinan.
Seperti diketahui, Tempat wisata di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu sempat jadi sorotan masyarakat lantaran letaknya berada dekat dengan sesar Lembang Kawasan Bandung Utara (KBU).
Baca juga: Pemprov Jabar Diminta Kaji Ulang Izin Wisata di Sesar Lembang karena Berbahaya
Kepala DBMPR Jabat Koswara mengaku telah menerjunkan tim untuk mengecek kondisi proyek tersebut pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Ia mengatakan, dari data yang dihimpun ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi pengelola.
"(Izin) yang sedang berporses Izin lingkungan UKLUPL dari Kabupaten Bandung Barat, izin jalan masuk, pengesahan site plan, Izin Mendirikan Bangunan dari Kabupaten Bandung Barat, seritifkat laik fungsi dan izin usaha pariwisata," ujar Koswara dalam konferensi pers di Kantor DBMPR, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Kaji Ulang Izin Pembangunan Waterboom di Sesar Lembang