Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Kue di Kios Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Ditangkap di Objek Wisata Aceh Utara

Kompas.com - 25/02/2020, 16:38 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap dua pengedar uang palsu di objek wisata, Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (24/2/2020).

Satu pelaku berinisial R (17) Desa Panta Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. 

Satu pelaku lain berinisial M (19) asal Desa Matang Keutapang, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta membeberkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (25/2/2020). 

Kapolsek menyebutkan, polisi menerima laporan tentang adanya pengedar uang palsu.

Setelah ditelusuri, keduanya diketahui berada di objek wisata.

Ari menjelaskan, R memperoleh uang palsu pecahan Rp 20.000 dari tersangka berinisial IB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Objek Wisata Pantai Lancok

Modus belanja di kios kecil

Tersangka R lalu mengajak M untuk menggunakan uang itu. Mereka pun berbelanja.

"Uang itu dibelanjakan di kios-kios kecil,” sebut Kapolres.

IB, sambung Kapolres kini telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe.

“Tugas M ini hanya membawa sepeda motor. Si R ini yang belanja. Keuntungan dari uang itu nanti dibagi mereka berdua,” katanya.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Polres Jember Ungkap Peredaran Uang Palsu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com