Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Hobi, Guru Ngaji Jadi Bandar Judi Sabung Ayam

Kompas.com - 25/02/2020, 16:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Bandar Lampung berinisial RT (65) ditangkap polisi lantaran menggelar judi sabung ayam di rumahnya.

Pelaku RT (65) adalah warga Kelurahan Sumur Batu, Bandar Lampung. Ia ditangkap pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi juga menangkap lima pelaku lain yakni, IW (70), MR (40), PR (54), RB (54), dan BN (35). Kelima pelaku adalah warga Kelurahan Garuntang.

Kapolsek Teluk Betung Utara, Komisaris Indra Herliantho mengatakan, keenam pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca juga: 5 Fakta Guru Ngaji Cabuli Santri, Terpengaruh Film Porno hingga Korban Trauma Berat

"Sebelumnya ada 13 orang yang diamankan, tapi setelah diperiksa, tujuh orang hanya sebagai penonton. Enam orang ini pelaku perjudian sabung ayam," kata Indra di Mapolsek Teluk Betung Utara, Selasa (25/2/2020).

Indra mengatakan, dari setiap pertandingan, pelaku RT mendapatkan sekitar Rp 120.000.

Sistem perjudian itu, kata Indra, dalam satu pertandingan ada lima babak dengan masing-masing penjudi dan ayam yang berbeda.

"Kalau draw, seri, pelaku RT tetap dapat bagian dari para penjudi, sekitar 20 persen," kata Indra.

Baca juga: Cabuli 2 Muridnya di Kamar Mandi, Seorang Guru Ngaji Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com