Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Lokasi Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswa Baru Ditentukan H-1 Lewat Grup WA

Kompas.com - 25/02/2020, 15:38 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penentuan lokasi kegiatan Pramuka susur sungai baru diputuskan pada Kamis (20/2/2020) atau H-1 sebelum pelaksanaan.

Penentuan lokasi itu dimunculkan oleh tersangka IYA melalui grub WhatsApp (WA).

Grup bernama Dewan Penggalang itu berisi dewan pembina dan siswa kelas 8.

"Susur sungai untuk titik itu baru termunculkan oleh IYA itu hari Kamis, jadi H-1," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Menahan Tangis, Pembina Pramuka Minta Maaf, Akui Lalai hingga 10 Siswa Tewas Saat Susur Sungai

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejak mulai perencanaan dan diskusi, tidak ada pembahasan mengenai safety untuk susur sungai.

Termasuk saat pelaksanaan juga tidak ada alat-alat yang dibawa guna mengatasi risiko saat kegiatan.

Mereka tidak membawa pelampung maupun tali saat kegiatan susur sungai.

"Inilah yang tidak mereka perhitungkan mulai masa perencanaan. Jadi memang bisa dibilang sangat minim sekali persiapan," tegasnya.

IYA mengaku sudah memahami kontur Sungai Sempor yang akan digunakan kegiatan susur sungai.

Namun beberapa hari sebelum pelaksanaan, IYA tidak melakukan survei sungai.

"Dia keterangannya sudah memahami, tapi sebelum itu kan dua hari hujan dan segela macam kan dia tidak ada inisiatif untuk mengecek. Namanya sungai kan kita tidak tahu airnya seperti apa, lima hari terakhir, seminggu terakhir itu seperti apa," ucap Rudy.

Saat pelaksaan IYA juga tidak ada di lokasi.

Pembina Pramuka yang juga guru olahraga ini pergi dengan alasan mentransfer uang di bank.

Namun, setelah kejadian IYA kembali untuk ikut menolong.

"Begitu kejadian semua pembina memang menolong siswa yang hanyut. IYA ditelepon dan kembali ke sungai di Kali Sempor," ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: Tersangka Susur Sungai Sempor: Semoga Keluarga Mau Memaafkan Saya

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.

Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi, dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 karena kelalian menyebabkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancaman  hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com