MERAUKE, KOMPAS.com - Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat terbentuknya provinsi tersebut.
Ada enam pokja yang dibentuk dari keterwakilan empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.
Adapun, enam pokja itu yakni Pokja Penggerak, Pokja Kerja sama, Pokja Kajian, Pokja Hukum, Pokja Komunikasi Media, dan Pokja Komunikasi Politik.
Baca juga: Trigana Air Tergelincir, 17 Penerbangan di Bandara Sentani Tertunda
Ketua Tim PPS Thomas Eppe Safanpo mengatakan, tim pokja yang terbentuk ini nantinya akan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan dasar dan administratif.
Misalnya seperti persetujuan bupati, dan DPRD dari Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.
Setelah itu, tim pokja akan menyampaikan aspirasi, dan memohon kepada Gubernur Papua, DPRP, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar diberikan persetujuan pemekaran.
Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia
Penyampaian aspirasi tokoh masyarakat dan adat juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
"Awal April nanti, kita akan bertemu gubernur, DPRP, dan MRP untuk memohon meminta persetujuan PPS," kata Thomas yang juga Wakil Bupati Asmat, Selasa (25/2/2020).
Menurut Thomas, pihaknya juga nanti akan bekerja sama dengan lembaga perguruan tinggi untuk melakukan kajian-kajian pemekaran PPS.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.