"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.
Baca juga: Satu Pembina Pramuka Bersertifikat Tinggalkan 249 Siswa Saat Susur Sungai, Ini Alasannya
Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olahraga SMP Negeri 1 Turi; R, guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi; dan DDS, tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.
Selain korban meninggal, sejumlah korban selamat juga mengalami trauma.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan