JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember memanggil Camat Tanggul Muhammad Ghozali, terkait dugaan kampanye untuk calon petahana, Senin (24/2/2020) petang.
Pemanggilan tersebut terkait netralitas ASN, setelah viral video ucapan salam dua periode.
Video Camat Tanggul itu memberikan bantuan kursi roda pada warga difabel. Isi video berdurasi selama 21 detik.
Baca juga: Dua Mantan Pejabat Tinggi Tambelan Dukung Robby Maju di Pilkada Bintan
Ghozali diduga mengarahkan warga untuk mengucap kata terima kasih kepada bupati atas bantuannya dan salam dua periode.
“Saya tidak tahu itu yang memvideo siapa, saya kaget,” kata Ghozali, kepada Kompas.com usai diperiksa oleh Bawaslu Jember.
Dirinya mengaku sudah menjelaskan semua hal video itu pada komisioner Bawaslu Jember, bahwa tidak ada niatan untuk kampanye calon petahana.
Ghozali mengaku baru tahu dari Bawaslu bila ada aturan ASN tidak boleh kampanye untuk calon tertentu.
“Dan saya baru tahu aturan ini tadi. Masak Bawaslu juga manggil, kan belum ada peneapan calon,” ujar mantan plt Kadispendik Jember ini.
Dirinya menyalurkan bantuan kursi roda pada warga difabel yang berasal dari Dinas Sosial Jember.
“Salam ke teman-teman, karena peraturan seperti ini, harus hati-hati, dan memang tidak etis kalau ada ASN seperti itu, lebih-lebih camat,” papar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.