Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pengelola wisata, dua siswa, kepala sekolah, dan orangtua siswa.
Baca juga: Kesaksian Kodir Saat Selamatkan Belasan Siswa Korban Susur Sungai Sempor
Menurut Sri Sultan, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Sleman, bakal terkena sanksi terkait insiden kecelakaan susur Sungai Sempor yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).
"Kepala sekolah pun pasti kena. Biar pun mungkin ya enggak tahu pidananya, beliau mengizinkan (kegiatan susur sungai) atau tidak. Tapi paling sedikit, secara administratif itu mesti harus dilakukan," kata Sultan, seusai acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (24/2/2020).
Hal itu diungkapkan Sultan saat menanggapi hasil penyelidikan polisi yang menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tidak ada alasan. Ada aktivitas dengan siswa sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan," kata Sri Sultan.
Nasib naas dialami Taufiq Andi Wibowo, seorang relawan yang datang untuk ikut dalam proses pencarian korban di Sungai Sempor.
Motor Taufik hilang saat dirinya mengikuti briefing evakuasi korban.
Hal itu dibenarkan, Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, peristiwa satu motor milik relawan yang hilang terjadi pada Sabtu 22 Februari 2020.
"Korban atas nama saudara Taufiq Andi Wibowo. Sepeda motor yang hilang, Yamaha x Ride, AB 5580 PM," ujar Haryanta saat dihubungi, Kompas.com Senin (24/2/2020).
Baca juga: Ditinggal Briefing Pencarian Korban Susur Sungai Sempor, Motor Relawan Hilang
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.