Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Minyak Hitam Kembali Cemari Pesisir Pantai Bintan

Kompas.com - 25/02/2020, 09:15 WIB
Hadi Maulana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Pencemaran limbah minyak hitam kembali terjadi di sejumlah pantai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Parahnya, pencemaran kali ini membuat sebagian objek wisata terkena hamparan limbah hitam yang belum diketahui asal muasalnya ini.

Informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com dari sejumlah media sosial, limbah minyak hitam tersebut ditemukan mulai dari bibir pantai Senggiling, Berakit, Desa Teluk Bintan, Desa Malang Rapat hingga sepanjang pantai di Kawasan Kawal Kabupaten Bintan.

Aktivitas warga yang sehari-hari sebagai nelayan terganggu dengan keberadaan limbah minyak hitam tersebut.

Baca juga: Warga Sekitar Sungai Deliksari Semarang Keluhkan Pembangunan Talut hingga Pencemaran Limbah Tahu

Kepala Seksi (Kasi) Operasi Badan Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Kelas A Tanjungpinang, Eko Supriyanto membenarkan pencemaran tersebut.

Eko mengaku dirinya bersama tim tak sengaja melihat limbah minyak hitam mencemari pantai Bintan saat melakukan operasi.

"Benar itu limbah minyak hitamnya, kemarin pas patroli kami juga melihatnya," kata Eko, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Atasi Pencemaran Limbah Pabrik Kulit, Pemkab Magetan Rahasiakan Lokasi Pembangunan LIK 2

Senada dengan Eko, Selamet, warga Tanjung Uban mengatakan, adanya limbah tersebut dirinya yang merupakan pengelola snorkling terpaksa membatalkan sejumlah orderan dari para wisatawan.

"Kemarin ada lima turis dari Malaysia dan Singapura ingin snorkling, terpaksa dibatalkan karena lokasinya banyak limbah minyak hitam," kata Selamet.

Dirinya berharap, pemerintah berupaya membersihkan limbah minyak hitam yang saat ini mencemari sebagian pantai di Bintan.

"Limbah minyak hitam ini juga nyakut di jaring para nelayan di sini," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Isdianto mengecam keras tindakan pencemaran laut Pulau Bintan oleh limbah minyak hitam.

Limbah ini menyebabkan kotornya beberapa daerah pantai, khususnya pantai wisata di Kabupaten Bintan, Kepri.

Isdianto mengatakan, harus ada langkah konkret dari pemerintah pusat dan kementerian terkait yang bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mencari jalan keluar untuk penindakan para pelaku pembuang limbah.

Isdianto mengatakan, limbah ini adalah masalah yang selalu berulang setiap tahunnya, namun tidak ada jalan keluar hingga saat ini.

Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu karena menyangkut perairan Operational Port Limited (OPL) atau perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

"Kami saat ini hanya bisa mendata dan melaporkan pencemaran dan kerugian yang diakibatkan oleh limbah ini kepada kementerian terkait. Sementara itu, pencegahan dan penindakan agar kejadian ini tidak berulang lagi membutuhkan keterlibatan pusat karena menyangkut perairan antar-negara," kata Isdianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com