Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bunuh dan Curi Emas Milik Ibu Kos, Pria Ini Pelesir ke Bali dan Bayar Kos Pacar

Kompas.com - 25/02/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

 

Patahkan tulang rusuk ibu kos

Saat mengetahui ibu kosnya pulang, Rian langsung masuk kamar dan mencekik perempuan yang bertubuh kecil. Miratun jatuh pingsan.

Rian kemudian membekap mulut dan hidung Miratun dengan bantal guling. Lututnya juga menekan rusuk kanan Miratun hingga tulangnya patah.

Setelah Miratun tewas, Rian melucuti perhiasan emas yang digunakan ibu kosnya. Jasad Miratun kemudian digulung dengan kasur lipat dan kamarnya digembok dari luar.

Baca juga: Cemburu, Nenek 62 Tahun Tusuk Suami hingga Tewas

"Niat awalnya hanya mau mencuri, tidak untuk membunuh," ucapnya.

"Setelah itu saya balik ke Surabaya, perhiasannya saya jual laku sekitar Rp 8.000.000," sambung Rian.

Uang hasil perhiasan itu dipakai untuk membayar kos di Jalan Nias Surabaya yang ia tinggali dengan pacar. Sisanya untuk bersenang-senang dengan pacar.

Baca juga: Pamit Beli Pentol, Dua Remaja Putri Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk

Ditangkap saat kunjungi pacar

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Rian ditangkap saat mengunjungi kos pacarnya asal Tuban pada Jumat (21/2/2020). Rian kemudian dibawa ke Madura untuk menemui rekannya yang ikut menjual emas hasil kejahatannya.

Setelah itu Rian mengikuti prarekontruksi di rumah Miratun.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan emas yang diambil Rian dijual di sebuah mall di Surabaya seharga Rp 15 juta.

Selain untuk membayar kos yang ditempati kekasihnya, Rian juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk jalan-jalan ke Bali.

Baca juga: Kronologi Dukun Pengganda Uang Dibunuh Pasiennya Sendiri

"Dia sempat jalan-jalan ke Bali dari uang hasil kejahatannya. Dari Bali dia balik lagi ke Surabaya," tutur Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Menurut Kapolres, Rian telah mrencanakan mencuri di rumah Miratun.

"Awalnya dia memang berencana hanya mencuri saja, bukan untuk membunuh korban," terang EG Pandia.

Rian sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun. Saat itulah muncul niat untuk merampok Miratun.

Baca juga: Penjaga Sarang Walet Dibunuh Di Hadapan Anak Istri oleh Kawanan Perampok

"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," jelas EG Pandia.

Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Rampok Emas Janda Kaya Tulungagung, Pria Kalimantan Ini Foya-Foya di Bali & Bayar Kos Pacar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com