Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Amankan 3 Juta Pil PCC dari Pabrik Narkoba di Lahan Pemkot Bandung

Kompas.com - 25/02/2020, 04:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

"Lahan ini memang komplek Pemda (Pemkot Bandung), aset milik Pemda yang disewa terhadap pribadi atau perorangan," kata  Firman saat ditemui di lokasi penggerebegan, Senin pagi.

Firman mengatakan, izin pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung tersebut diketahui diurus oleh seorang pengusaha bernama Haryo.

Kemudian, lahan tersebut kembali disewakan kepada pelaku pemilik pabrik narkoba.

"Yang nyewa resmi lahannya saja. Bangunannnya mereka bangun sendiri karena cuma kavling.

Pak Haryo punya tiga lokasi yang disewakan ke kelompok orang ini dan kemudian disalahgunakan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial yang berkesempatan mengunjungi pabrik pil PCC tersebut mengaku prihatin.

"Tentu saja kami selaku Pemerintah Kota Bandung sangat prihatin ada tertangkap seperti ini, Namun demikian, saya berharap mudah-mudahan ini bisa nanti diproses oleh aparat lebih detil dan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.

Ditanya soal penyalahgunaan lahan milik Pemkot Bandung, Oded mengatakan hal tersebut di luar kendali pemerintah.

"Kalau kita bicara tanah, ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat. Adapun ketika hal seperti ini saya kira itu melanggar baik di tempat sewaan, punya Pemkot atau punya sendiri, kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," tegasnya.

Oded berharap kepada pejabat pemerintah kewilayahan dan masyarakat agar lebih peka jika ada praktik-praktik yang janggal dan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com