TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap pelaku tunggal pembunuhan Miratun, seorang janda dan ibu kos di Ngunut, Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pelaku merupakan pemuda asal Kabupaten Hulu, Kalimantan Selatan, bernama Dicky Febrianto.
Baca juga: KPU Denpasar Tutup Pendaftaran, Nihil Calon Independen di Pilkada
Dicky pernah menyewa kamar indekos korban selama tiga hari. Setelah menyewa, pelaku mencuri uang Rp 4 juta dan sejumlah perhiasan korban yang disimpan di lemari pakaian.
"Hasil olah TKP dan pengakuan tersangka ini, dia awalnya hanya berniat mencuri untuk kedua kalinya. Namun karena yang dicari tidak ada, dia mengincar perhiasan yang dikenakan korban," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia seperti dilansir Antara, Senin (24/2/2020).
Saat menjalankan aksinya, pelaku mencekik leher korban hingga mati lemas. Dicky kemudian melucuti perhiasan yang dikenakan mantan ibu kosnya itu.
"Tersangka ini awalnya datang ke Tulungagung untuk mencari kerja. Dia ke rumah pamannya di Ngunut, lalu mencarikannya ke tempat kos korban," kata Pandia.
Jasad Miratun kemudian ditemukan terbungkus kasur yang ada di dalam kamarnya.
Polisi mengidentifikasi keterkaitan kasus pembunuhan itu dengan melacak barang curian yang digasak Dicky.
Baca juga: Siswi SD Diperkosa Guru sejak Kelas VI, Pertama di Ruang Kepala Sekolah
"Perhiasan hasil pencurian itu lalu dijual seharga Rp7 juta dan digunakan tersangka ke Bali," kata Pandia.
Dari identifikasi itu, polisi memburu Dicky dan menangkapnya di sebuah rumah indekos di Surabaya.
Tersangka kini ditahan. Pemuda asal Kalimantan Selatan itu dijerat pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.