Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Penculikan Anak, Pria di Jember Minta Maaf

Kompas.com - 24/02/2020, 22:19 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polsek Arjasa, Jember, menangkap RDA (29), penyebar hoaks penculikan anak melalui media sosial Facebook.

“Dia menyebarkan informasi hoax tentang penculikan anak pada Minggu (23/2/2020) kemarin,” kata Kapolsek Arjasa, AKP EKo Basuki melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

RDA telah meminta maaf di hadapan forum musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Arjasa dan masyarakat atas perbuatannya.

Baca juga: Kekurangan Fasilitas dan Tenaga Medis, RSUD Maumere Kewalahan Tangani Pasien DBD

Penyebaran hoaks itu bermula saat polisi menerima laporan penemuan seorang perempuan yang mengalami gangguan mental dan kebingungan. Petugas pun menjemput perempuan itu.

Saat penjemputan, salah seorang warga memotret aksi tersebut.

Foto itu kemudian diunggah ke media sosial Facebook dengan tulisan, "diduga penculikan anak di daerah Perum Arjasa Asri 1, hati-hati lur."

Informasi itu membuat warga resah. Informasi bohong ini jadi perbincangan warga hingga viral.

Polisi pun mencari penyebar informasi itu. RDA ditangkap dan dimintai keterangan di Polres Arjasa.

“Jika ditemukan orang asing yang mencurigakan, lapor polisi. Jangan main hakim sendiri, apalagi lapor pada Medos yang bisa memicu keresahan dan kepanikan warga,” kata Eko.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Orang yang Lakukan Intimidasi Rasis ke Pria Berkebutuhan Khusus

Atas aksinya, RDA meminta maaf di hadapan pemuka daerah dan masyarakat. Ia akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran. 

“Saya atas nama pribadi meminta maaf, ini menjadi pelajaran bagi saya untuk tidak mudah menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya,” kata RDA. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com