Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Beroperasi 2 Tahun, Produsen Obat Kuat di Surabaya Digerebek Polisi

Kompas.com - 24/02/2020, 19:56 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku sudah menjalankan usaha dengan memproduksi obat kuat itu sejak dua tahun terakhir.

Dalam menjalankan usahanya, C dibantu dengan dua orang karyawan.

"Pemilik usaha bisa meraih untung Rp 10 juta lebih dalam sebulan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak, di lokasi penggerebekan.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com