Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Nenek 62 Tahun Tusuk Suami hingga Tewas

Kompas.com - 24/02/2020, 17:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MD (58) tewas ditangan istrinya, S (62) yang baru dinikahi secara siri 8 bulan lalu.

Pembunuhan tersebut terjadi di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung, Ngari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Jumat (21/2/2020)

Sebelum pembunuhan terjadi, MD dan S sering bertengkar karena MD sering membanding-bandingkan S dengan istrinya yang dulu.

MD telah menikah tiga kali. Setelah bercerai, ia lalu menikah dengan S. Sementara bagi S, MD adalah suami ketujuh.

Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Istri Tega Bunuh Suami Ke-7

Saat menikah, status mereka berdua telah bercerai dengan pasangannya sebelumnya.

Pada hari kejadian MD meminta istrinya untuk memijat tubuhnya di kamar tidur. Saat itu ia kembali membanding-bandingkan S dengan istrinya terdahulu.

S cemburu setelah mendengar suaminya kembali membandingkannya dengan istri terdahulu.  Ia lalu pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dikenakan.

S pun kembali ke kamar dan kembali memijat tubuh suaminya. Saat itulah S menusuk perut suaminya hingga tewas

Baca juga: Sering Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan Ini Tega Bunuh Suami Ke-7, Begini Kronologinya

"Disaat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Mengatahui MD terluka ditusuk istrinya, Nurhayati (45) adik korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.

S ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com