KOMPAS.com - MD (58) tewas ditangan istrinya, S (62) yang baru dinikahi secara siri 8 bulan lalu.
Pembunuhan tersebut terjadi di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung, Ngari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Jumat (21/2/2020)
Sebelum pembunuhan terjadi, MD dan S sering bertengkar karena MD sering membanding-bandingkan S dengan istrinya yang dulu.
MD telah menikah tiga kali. Setelah bercerai, ia lalu menikah dengan S. Sementara bagi S, MD adalah suami ketujuh.
Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Istri Tega Bunuh Suami Ke-7
Saat menikah, status mereka berdua telah bercerai dengan pasangannya sebelumnya.
Pada hari kejadian MD meminta istrinya untuk memijat tubuhnya di kamar tidur. Saat itu ia kembali membanding-bandingkan S dengan istrinya terdahulu.
S cemburu setelah mendengar suaminya kembali membandingkannya dengan istri terdahulu. Ia lalu pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dikenakan.
S pun kembali ke kamar dan kembali memijat tubuh suaminya. Saat itulah S menusuk perut suaminya hingga tewas
Baca juga: Sering Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan Ini Tega Bunuh Suami Ke-7, Begini Kronologinya
"Disaat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Mengatahui MD terluka ditusuk istrinya, Nurhayati (45) adik korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.
S ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.