Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekutor Perampokan Rumah Keponakan Bupati Soppeng Ditangkap

Kompas.com - 24/02/2020, 17:11 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap satu perampok rumah keluarga Bupati Soppeng Kaswadi Razak di Makassar.

Pelaku bernama Aryakamandanu alias Danu (22).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, Danu berperan sebagai eksekutor pengambil barang-barang korban berinsial MDJ (25).

Danu ditangkap di rumahnya di Jalan Kompleks kodam di Kecamatan Manggala, Sabtu (22/2/2020) malam.

"Setelah diperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, tim opsnal Polsek Manggala diback-up Resmob Polda Sulsel langsung bergerak ke sana dan mengamankan terduga pelaku," kata pria yang akrab disapa Edhy melalui pesan singkat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Sempat Sekap Keponakan Bupati Soppeng

Dari hasil pemeriksaan, Danu mengambil tas warna ungu milik keponakan Kaswadi, jam tangan, cincin emas, serta satu unit ponsel IPhone XI milik korban. 

Namun sebelum menggasak barang-barang itu, Danu mengakui rekannya Indrayadi sempat membanting korban ke lantai lantaran aksi mereka dipergoki korban. 

Dari situ Indrayadi menyekap korban dan mengikat kedua tangannya dengan lakban. 

"Kedua pelaku ini masuk dari pintu belakang rumah korban. Korban sendiri bangun dari tidur setelah mendengar pintu rumahnya didobrak oleh pelaku," ujar Edhy. 

Baca juga: Perampok Rumah Keponakan Bupati Soppeng di Makassar adalah Pacar Temannya

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Indrayadi (23), perampok keponakan Bupati Soppeng di Perum Griya Puspita Sari, Jalan Todopuli X, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (18/2/2020).

Indrayadi ditangkap polisi di kamar indekosa, di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kamis (20/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com