Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Pembangunan Landmark, DPRD Bakal Panggil Pemkab Gresik

Kompas.com - 24/02/2020, 16:21 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Munculnya beberapa landmark baru di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan warga dan juga di dunia maya.

Sebuah gambaran yang turut membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat merasa heran.

Untuk itu, para wakil rakyat ingin mendengar langsung penjelasan dari Pemkab Gresik, terkait alasan dan juga urgensi pembangunan landmark-landmark baru tersebut, termasuk patung gajah yang sempat viral jadi bahan omongan warga akhir-akhir ini.

"Kamis (27/2/2020) besok kami akan panggil pihak Pemkab terkait hal itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana, kepada awak media, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Pembangunan Landmark di Gresik Diprotes Jajaran DPRD

Selain ingin mempertanyakan alasan dan urgensi, pihak DPRD juga ingin mengetahui secara jelas hubungan kerja sama Pemkab Gresik dengan perusahaan-perusahaan yang telah bersedia membangun landmark tersebut.

Apakah memang benar pembangunan tersebut melalui dana corporate social responsibility (CSR) atau lainnya.

"Sebab kami sendiri terus terang pastinya juga belum tahu, mau jawab khawatir keliru. Makanya, untuk pastinya tunggu hari Kamis saja," tutur Asroin.

Sudah ada dua landmark yang telah selesai dan diserahterimakan dari pihak perusahaan kepada Pemkab Gresik.

Keduanya yakni Keris Sumelang Gandring yang terletak di perempatan Sentolang, Gresik dari PT Wilmar Nabati Indonesia.

Baca juga: Patung Gajah di Gresik Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Dibiayai Petrokimia, Desain dari Konsultan Pemkab

Kemudian, Tugu Lontar yang berada di perempatan Kebomas, Gresik, dari PT Smelting.

Sedang landmark patung gajah yang berada di perlimaan Sukorame, Gresik, menelan biaya hampir Rp 1 miliar bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik.

Meski sudah selesai, namun landmark ini disebut belum diserahterimakan pihak perusahaan kepada Pemkab Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com