Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswa SMP di Solo yang Dikeluarkan karena Isap Vape Laporkan Kepsek ke Polisi

Kompas.com - 24/02/2020, 15:57 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Terkait dengan tanda tangan surat pernyataan pindah, jelas Heru, dari keterangan kliennya tanda tangan itu dilakukan oleh orangtua Y.

"Dari keterangan Pak Felix itu tanda tangannya (orangtua Y). Tanda tangan itu dilakukan di sekolah. Jadi, itu tidak benar (dugaan pemalsuan surat pernyataan pindah sekolah)," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Arwansah mengatakan, telah menerima surat pengaduan dugaan pemalsuan surat pernyataan pindah sekolah melalui kuasa hukum orangtua Y.

"Sementara masih kita laksanakan penyelidikan. Kita akan meminta keterangan dari saksi-saksi sama dari pihak yang berkaitan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).

Baca juga: Ala Anak Muda, Dokter Pakai TikTok untuk Bicarakan Depresi sampai Vape

Ketua KPAI Solo Raya Heroe Istiyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2019.

Heroe mendapatkan laporan tersebut dari orangtua Y yang khawatir dengan anaknya yang hingga saat ini tidak mau bersekolah.

"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," kata Heroe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com