Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Penipu Berkedok Penerimaan CPNS di Jateng Ditangkap, Korbannya Setor Uang Rp 250 Juta

Kompas.com - 24/02/2020, 15:46 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menetapkan 23 orang menjadi tersangka terkait kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang terjadi di sembilan wilayah di Jateng.

Kesembilan wilayah tersebut yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak.

"Awal pengungkapan kasus ini kami mendapati aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan kemudian dilaporkan di polres masing-masing wilayah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Formasi CPNS untuk Dokter Spesialis Banyak yang Kosong, Ini Penyebabnya

Modus para pelaku sama di setiap daerah, yaitu menjanjikan kelulusan CPNS dengan syarat memberikan sejumlah uang dengan nominal bervariasi.

Dari hasil penyidikan, ada korban yang membayar Rp 80 juta hingga Rp 250 juta.

"Jumlah total kerugian atas kasus ini sekitar Rp 2 miliar dengan korbannya sejumlah 17 orang," ujar Iskandar.

Para pelaku memiliki latar belakang yang berbeda. Ada yang bekerja sebagai wiraswasta, PNS maupun warga sipil.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian.

"Saya yakin ini masih ada lagi, mungkin masih ada yang malu atau takut untuk melapor. Maka kami imbau kepada warga yang merasa tertipu silahkan lapor ke polisi untuk kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Baca juga: BKD: Hasil SKD CPNS Pemprov Maluku Diumumkan Bulan Depan

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolda Jateng setelah dilakukan penyidikan tahap I dan II. Kemudian akan diserahkan ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com