Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tasikmalaya: PNS yang Tunggak Pajak 437 Kendaraan Dinas Seharusnya Malu pada Masyarakat

Kompas.com - 24/02/2020, 12:13 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Terjaring razia

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat mencatat sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.

Sedangkan para penunggak pajak kendaraan seluruhnya mencapai 46.300 kendaraan motor dan mobil.

Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pun bekerjasama dengan tim gabungan dari Polantas, Dishub dan Denpom setempat untuk menjaring para penunggak pajak di jalan raya.

Baca juga: Tolak Tawaran Damai, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tindak Oknum PNS Papua

Kendaraan penunggak pajak yang terjaring razia langsung diarahkan untuk membayar di mobil Samsat keliling yang beroperasi bareng tim gabungan tersebut.

"Razia bersama tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Kalau 437 mobil dan motor itu para penunggak pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya. Plat merah," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/2/2020). 

Baca juga: Esemka Resmi Jadi Kendaraan Dinas Pemkot Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com