Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat mencatat sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.
Sedangkan para penunggak pajak kendaraan seluruhnya mencapai 46.300 kendaraan motor dan mobil.
Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pun bekerjasama dengan tim gabungan dari Polantas, Dishub dan Denpom setempat untuk menjaring para penunggak pajak di jalan raya.
Baca juga: Tolak Tawaran Damai, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tindak Oknum PNS Papua
Kendaraan penunggak pajak yang terjaring razia langsung diarahkan untuk membayar di mobil Samsat keliling yang beroperasi bareng tim gabungan tersebut.
"Razia bersama tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Kalau 437 mobil dan motor itu para penunggak pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya. Plat merah," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Esemka Resmi Jadi Kendaraan Dinas Pemkot Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.