Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Babel Pantau KTP Palsu, Agar Tak Disalahgunakan Dukung Paslon Independen

Kompas.com - 24/02/2020, 10:31 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan pengawasan untuk mengantisipasi munculnya dukungan palsu bagi pasangan calon per seorangan.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak syarat ini dipalsukan. Blanko-nya sama tapi nama orangnya diganti," kata Komisioner Bawaslu Babel, Dewi Rusmala di Pangkal Pinang, Senin (24/2/2020).

Menurut Dewi, sistem upload dukungan akan mendeteksi setiap KTP ganda.

"Nanti kalau NIK nya sama langsung ditolak sama aplikasi," ujar Dewi.

Pengecekan dukungan akan berlangsung hingga 26 Februari 2020 dan verifikasi administrasi kegandaan pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020.

Baca juga: Berhasil Kumpulkan Syarat Jumlah KTP, Pasangan Penjahit-Ketua RW Optimistis Maju Pilkada Solo

Dari empat kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020 di Kepulauan Bangka Belitung, hanya dua kabupaten yang berpotensi memunculkan pasangan calon dari jalur perseorangan.

Yakni pasangan Kodi - Rusliadi di Bangka Selatan dan Rieza - Medi Hestri di Bangka Barat.

"Di Bangka Selatan jumlah dukungan sementara tercatat 14.919 dan di Bangka Barat 8.000-an. Ini dalam pengawasan kami juga," ujar Dewi.

Dia menuturkan, syarat dukungan KTP dibuka pada 19 sampai 23 Februari 2020. Dari tenggat waktu tersebut, hanya Bangka Selatan dan Bangka Barat yang sudah mengajukan syarat dukungan.

Sedangkan Bangka Tengah dan Belitung Timur hingga kini masih nihil.

Baca juga: Baru Kumpulkan 10.000 KTP, Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Semarang Berharap Ada Keajaiban

Ini baru yang mengajukan ya. Karena nanti ada verifikasi, bisa dinyatakan memenuhi syarat atau tidak," ujar Dewi.

Ada pun untuk Bangka Selatan, dukungan minimal sebanyak 12.766 dengan sebaran 5 kecamatan dan Bangka Barat 12.872 dengan sebaran 4 kecamatan.

Pengawasan kata Dewi, meliputi keaslian foto copy KTP yang dilengkapi dengan formulir pernyataan dukungan.

Proses verifikasi kata dewi juga akan menjangkau warga yang memberikan dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com