Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Istri Tega Bunuh Suami Ke-7

Kompas.com - 24/02/2020, 08:35 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Korban bandingkan tersangka dengan istri terdahulu

Sebelum kejadian pembunuhan, antara korban dan tersangka sering bertengkar gara-gara korban membanding-bandingkan tersangka dengan istri terdahulunya.

"Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur," kata Sapta.

Sebelumnya diberitakan polisi menetapkan S (62) seorang istri di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai tersangka karena tega membunuh suaminya, MD (58).

Baca juga: Kesal Dimarahi, Istri Tusuk Perut Suami hingga Tewas

S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Tolak Ajakan Damai Penabrak Motor Ayahnya, Anak Korban Tewas Ditusuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com