Menurut Wakil Kepala (Waka) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Karyoto, IYA tidak menguasai manajemen risiko dalam susur sungai.
"Tersangka ini melakukan kelalaian, karena yang bersangkutan tidak menguasai manajemen risiko dalam kegiatan susur sungai," kata Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020), seperti ditulis Antara.
Menurut dia, seorang pembina seharusnya sebelum kegiatan susur sungai ada manajemen risiko, namun tersangka tidak melakukan hal tersebut.
"Dalam hal ini seharusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup, pemandu yang profesional, pelampung, dan piranti keamanan lainnya. Dalam insiden ini dia tidak mempertimbangkan bahaya yang timbul," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.