TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Warga yang terdampak bencana banjir akibat luapan air Sungai Citanduy di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, meminta pertanggungjawaban dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Selama ini, masyarakat setempat melalui pemerintah desa dan Kabupaten Tasikmalaya meminta BBWS mengeruk endapan tanah sungai di wilayahnya segera dilakukan.
Apalagi bencana banjir musiman di wilayah desa tersebut kendalanya sama yakni meluapnya air di musim hujan akibat pendangkalan Sungai Citanduy.
Baca juga: Sungai Citanduy Meluap, Ratusan Makam hingga Puskesmas di Tasikmalaya Terendam Banjir
"Ini dampak banjir karena permintaan masyarakat tak dipenuhi pihak BBWS yang ada di wilayah Citanduy," kata Kepala Desa Tanjungsari Amas, kepada wartawan di lokasi banjir, Minggu (23/2/2020).
"Jadi permintaan kami agar dilakukan pengerukan. Kami korban banjir minta BBWS tanggung jawab," ujarnya.
Namun, dengan alasan keterbatasan anggaran, Pemkab Tasikmalaya meminta pengerukan pendangkalan Sungai Citanduy di wilayahnya itu ke pihak BBWS Citanduy Ditjen SDA Kementerian PUPR yang berkantor di Kota Banjar.
Masyarakat pun selama ini sangat berharap pengerukan bisa dilaksanakan secepatnya meski pengajuannya dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
Baca juga: Korban Banjir Tasikmalaya Waspada Luapan Air Sungai Citanduy Semakin Meningkat
"Karena banyak terjadi pendangkalan-pendangkalan di sungai tersebut. Apalagi banjir ini bukan kali pertama dialami masyarakat, khususnya warga Desa Tanjungsari," kata Amas.
"Kenapa istilahnya selama ini yang kami terima hanya sosialisasi dan normalisasi saja. Sedangkan tindakan yang dibutuhkan masyarakat adalah tidak mengalami banjir yang sudah setiap tahun terjadi," tambahnya.
Masyarakat sejatinya hanya ingin pemerintah segera menangani banjir di wilayahnya akibat luapan air Sungai Citanduy.