Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Curhat Seorang Ibu ke Jokowi | Tersangka Susur Sungai Usulkan Kegiatan, Tinggalkan Rombongan

Kompas.com - 24/02/2020, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Curhatan seorang ibu ke Jokowi dalam kunjungan presiden dalam acara pembagian Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau menjadi perhatian pembaca.

Sementara itu, di Sleman, guru olahraga sekaligus pembina pramuka, IYA (36) ditetapkan sabagai tersangka susur sungai.

IYA merupakan penginisiasi kegiatan susur sungai. Namun, dia meninggalkan rombongan saat peristiwa tragedi susur sungai terjadi.

Berikut lima berita populer nusantara yang dihimpun Kompas.com:

Baca juga: Tragedi Susur Sungai, Guru Olahraga yang Merangkap Pembina Ditahan

1. Curhat Seorang Ibu ke Jokowi Ini Bikin Menteri hingga Gubernur Terdiam

Presiden Jokowi menunjukkan SK Perhutanan Sosial kepada seorang ibu yang curhat soal lahan kebun sawitnya di eksekusi di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Tahura Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (21/2/2020).KOMPAS.COM/IDON Presiden Jokowi menunjukkan SK Perhutanan Sosial kepada seorang ibu yang curhat soal lahan kebun sawitnya di eksekusi di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Tahura Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (21/2/2020).
Seorang ibu asal Kabupaten Pelalawan mencurahkan isi hatinya kepada Presiden Joko Widodo dalam acara pembagian Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (21/2/2020) lalu.

Dia menceritakan bahwa masih ada alat berat milik sebuah perusahaan yang akan mengeksekusi lahannya.

Padahal, ibu tersebut merupakan salah satu penerima SK pemanfaatan lahan.

"Kalau sudah (dibuatkan SK), kenapa alat berat belum keluar dari lahan kami?" tanya ibu tersebut pada presiden.

Sontak para pejabat yang hadir pun terdiam.

Mulai dari Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sampai Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyimak dengan serius, tanpa sepatah kata pun.

Jokowi lalu meminta gubernur dan kapolda mengecek informasi itu.

"Iya, iya. Oh iya, (saya) nangkap milik PT Sebentar. Pak Gub (Gubernur Riau), nanti Pak Kapolda juga tolong dicek," kata Jokowi sambil menoleh ke belakang tempat Gubernur dan Kapolda Riau duduk di kursi.

Baca juga: Curhat Seorang Ibu ke Jokowi Ini Bikin Menteri hingga Gubernur Terdiam

2. Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu Kegiatan Susur Sungai

Kepala SMP Negeri 1 Turi, Sleman Tutik Nurdiyana (memengang mik) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Kepala SMP Negeri 1 Turi, Sleman Tutik Nurdiyana (memengang mik) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).
Susur sungai dalam kegiatan pramuka SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta berakhir tragedi.

Kepala SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiyana, meminta maaf atas musibah tersebut. Namun dia mengaku tak tahu terkait kegiatan itu.

"Jujur, saya tidak mengetahui adanya program susur sungai di hari kemarin itu, mereka (pembina) tidak matur (laporan). Karena mungkin menganggapnya anak-anak biasa, anak Turi susur sungai itu hal biasa," katanya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Makwan mengatakan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Pramuka tersebut sebanyak 249 orang yang terdiri dari siswa kelas 7 dan 8.

Kesaksian korban selamat, awaknya sungai masih berkedalaman normal, 50-100 sentimeter hingga akhirnya volume air semakin meningkat seiring hujan turun.

Arus yang semakin deras membuat banyak siswa terhanyut. Data terakhir ada 10 orang meninggal karenanya.

Polisi menetapkan satu orang pembina pramuka sebagai tersangka.

Baca juga: Pakar: Susur Sungai Tidak untuk Anak dan Remaja, apalagi Musim Hujan

3. Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi Meninggalkan Peserta

Proses evakuasi para siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang hanyut di Sungai Sempor saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai.dok BNPB Proses evakuasi para siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang hanyut di Sungai Sempor saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai.
IYA (36) guru olahraga sekaligus pembina pramuka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi susur sungai di Sleman, Yogyakarta.

Dalam peristiwa ini, IYA merupakan orang yang mengusulkan kegiatan susur sungai.

"IYA ini adalah pembina pramuka, dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga meruapakan guru SMP," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto.

Namun bukannya mendampingi, IYA justru meninggalkan rombongan saat susur sungai dilakukan.

Hingga membuatnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang eklalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

'Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka,' seperti dikutip dari akun Twitter Polda DIY @PoldaJogja.

Baca juga: Tragedi Susur Sungai, Mensos: Saya Dengar Tidak Pakai Helm dan Pelampung, Lalai Sekali

4. Pembina ditetapkan tersangka kasus susur sungai

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)
Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Turi, Sleman berinisial IYA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa 13 saksi.

Setelah pemeriksaan, dilakukan gelar perkara.

Adapun pemeriksaan dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pembina pramuka sebanyak 7 orang, tiga orang kwarcab dan warga di sekitar lokasi Sungai Sempor.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi ini dari hasil gelar perkara, menyimpulkan untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY Komber Yulianto.

Polisi masih akan melihat hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Tak menutup kemungkinan muncul tersangka lainnya dalam kasus ini.

Baca juga: Tragedi Susur Sungai, Khoirunnisa Dimakamkan di Hari Ulang Tahunnya

5. Ambulans Pembawa Jenazah Tabrak Motor, Dua Orang Tewas

Polisi melakukan olah TKP di jalan raya Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2020).KOMPAS.COM/DOK UNIT LAKA SATLANTAS POLRESTA BANYUMAS Polisi melakukan olah TKP di jalan raya Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2020).
Seorang pengendara sepeda motor bernama Nani (40) dan pemboncengnya Hasifa (8) tewas dalam kecelakaan antara mobil ambulans dan sepeda motor di Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2020).

Selain keduanya, seorang pembonceng lain yang merupakan anak Nani, Irsalina (8) dirawat di rumah sakit.

Kanit Laka Satlantas Polresta Banyumas Iptu Kuat Widodo mengemukakan, kejadian bermula ketika ambulans bernomor polisi R 1959 JA melaju menuju utara.

"Ambulans yang dikemudikan Suparno (41) melaju dengan kecepatan antara 50 sampai 60 kkilometer sambil membunyikan sirine," katanya.

Ambulans itu mendahului dua kendaraan bermotor.

Saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Nani dan dibonceng dua bocah berusia 8 tahun melaju searah di depan ambulans dan hendak berbelok ke kanan.

"Pembonceng meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan pengendara sepeda motor meninggal di rumah sakit. Sementara anaknya pengendara sepeda motor saat ini masih dirawat di rumah sakit," ujar Kuat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Setyo Puji, Pythag Kurniati, Rachmawati, Farid Assifa, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com