Karena itu, ia mempertanyakan fungsi dari SK yang dibagikan Presiden tersebut kepada masyarakat.
"Kalau sudah ada SK, kenapa alat berat belum keluar dari lahan kami?" tanya ibu tersebut kepada Jokowi.
Baca juga: Warga kepada Jokowi: Kalau Sudah Dapat SK, Kenapa Alat Berat Masih Ada di Lahan Kami?
Kasus penyekapan dan pencabulan yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Sarkum (51) dan Puroh (30) di Brebes, Jawa Tengah, terhadap siswi SMP menemukan fakta baru.
Selain mereka mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 juta, pelaku juga memaksa korban untuk disuntik KB.
Tujuannya agar saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban tidak hamil.
Tidak hanya dipaksa untuk melayani nafsu, korban juga diajak berhubungan badan dengan cara threesome oleh pasutri tersebut.
"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome, Dipaksa Suntik KB hingga Janji Beri Rp 5 Juta
Kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai yang dilakukan SMPN 1 Turi, Sleman, pada Jumat (21/2/2020), sedikitnya menewaskan 8 orang siswa dan dua lainnya hingga saat ini belum ditemukan.
Meski melibatkan ratusan anak dalam kegiatan itu, Kepala SMP Negeri 1 Turi, Tutik Nurdiyana justru mengaku tidak tahu.
Alasannya, karena saat kegiatan tersebut dilakukan tidak ada laporan yang disampaikan oleh guru pendamping kepadanya.
"Jujur, saya tidak mengetahui adanya program susur sungai di hari kemarin itu, mereka tidak matur (laporan). Karena mungkin menganggapnya anak-anak biasa, anak Turi susur sungai itu hal biasa," katanya.
Baca juga: 8 Siswa Tewas, Kepala SMP Turi Mengaku Tak Tahu Kegiatan Susur Sungai
Polisi mengusut tragedi susur sungai yang dilakukan SMPN 1 Turi, Sleman.
Pasalnya, dalam kegiatan Pramuka tersebut menewaskan 8 orang siswa dan dua orang lainnya hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.
Dari 13 saksi yang dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan pembina Pramuka yang sekaligus guru di sekolah tersebut sebagai tersangka.
"Kita telah menaikan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: Kasus Susur Sungai di Sleman, Polisi Periksa 13 Saksi, Pembina Pramuka Jadi Tersangka
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Wijaya Kusuma, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.