Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Kerusuhan, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Dicopot

Kompas.com - 22/02/2020, 20:08 WIB
Hendri Setiawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN KARO, KOMPAS.com - Pasca kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Kepala Rutan dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Enjat Lukmanul Hakim yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe.

Enjat terlihat sudah berada di Rutan untuk mengawasi perbaikan dan pembenahan pasca kerusuhan.

Baca juga: Pasca-rusuh Rutan Kabanjahe, 167 Warga Binaan Dipulangkan

Menurut Enjat, dirinya ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I Sumut untuk menggantikan Simson Bangun.

"Karena yang bersangkutan (Simson) kan ditarik sementara dan saat ini kan harus ada yang menggantikan, itu makanya saya yang ditarik kemari," kata Enjat kepada wartawan, Sabtu (21/2/2020).

Baca juga: Kembali ke Rutan Kabanjahe, 167 Warga Binaan dapat Perlengkapan Mandi dan Tidur

Sebelumnya, Enjat bertugas di Kanwil Sumut, sebagai Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi dan Informasi.

"Jadi saat ini fokus masih untuk pembenahan dan perbaikan kondisi rutan," kata Enjat.

Menurut Enjat, saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas umum dan perkantoran.

Sementara, untuk hunian warga binaan sudah dapat digunakan sebanyak 6 sel hunian, termasuk di antaranya sel hunian untuk warga binaan wanita.

Baca juga: Penyebab Kerusuhan Rutan Kabanjahe Menurut Kepala Rutan

Enjat berharap kerusuhan tidak terulang kembali, karena dampak yang diakibatkan berpengaruh pada kondisi mental baik bagi warga binaan maupun petugas.

Kemudian, saat ditanyai mengenai wacana pemindahan Rutan ke daerah lain, Enjat mengatakan, hal itu masih menunggu keputusan dari Kanwil Kemenkumham Wilayah I Sumut.

"Untuk wacana itu, kemarin ada Pemkab memberikan lahan baru untuk Rutan, tapi itu semua kan di-handle oleh Kanwil. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya," ujar Enjat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com