Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Guru SMP sebagai Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman

Kompas.com - 22/02/2020, 19:24 WIB
Wijaya Kusuma,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang berinisial IYA sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pembina Pramuka sekaligus guru SMP Negeri 1 Turi.

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Mahfud MD Minta Sekolah Awasi Ketat Kegiatan Ekstrakurikuler

Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.

Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.

"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.

Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai. Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.

"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finish-nya. Jarak kira-kira dari start ke finish direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.

Baca juga: Datangi Korban, Mahfud MD Sampaikan Dukacita Pemerintah atas Tragedi Susur Sungai Sempor

Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.

Ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan.

"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com