Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Serahkan Lebih dari 2.000 Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Aceh

Kompas.com - 22/02/2020, 18:45 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BIREUEN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sebanyak 2.576 sertifikat tanah kepada masayarakat Aceh yang ada di empat kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Lapangan Galacticos, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2/2020). 

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada 10 orang perwakilan masyarakat dari berbagai profesi.

Baca juga: Mahfud MD Minta Sekolah Awasi Ketat Kegiatan Ekstrakurikuler

Dalam pidato di hadapan ribuan masyarakat Aceh yang mendapat sertifikat, Jokowi menyebuutkan, problem yang terjadi di seluruh Indonesia adalah masalah sengketa tanah.

Masalah itu selalu muncul, lantaran rakyat yang punya tanah tidak memiliki sertifikat.

Menurut Jokowi, saat ia berkunjung ke desa-desa, masyarakat selalu mengeluhkan konflik sengketa lahan.

“Yang sampai ke telinga saya saat berkunjung ke desa di seluruh Indonesia, selalu mereka katakan, Pak tanah saya sengketa, Pak ini ada konflik tanah. Konflik sengketa lahan dimulai dari situ,” kata Jokowi.

Baca juga: Datangi Korban, Mahfud MD Sampaikan Dukacita Pemerintah atas Tragedi Susur Sungai Sempor

Bedasarkan laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Dalil, di Provinsi Aceh seharusnya ada sebanyak 3,2 juta sertifikat tanah yang harus dimiliki rakyat.

Namun, saat ini yang baru memiliki hanya baru 1,2 juta sertifikat bidang tanah.

Sementara, 2 juta bidang tanah yang belum bersertifikat rawan menjadi masalah sengketa yang umumnya terjadi di seluruh Indonesia. 

“Tidak hanya di Aceh terjadi sengketa tanah, tapi di seluruh Indonesia,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, rakyat Indonesia yang seharusnya mendapat sertifikat tanah sebanyak 126 juta.

Namun, pada 2015, baru 46 juta sertifikat tanah yang dimiliki warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com