Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 20 Miliar, Dukun di Bali Diamankan Polisi

Kompas.com - 22/02/2020, 17:49 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Pelaku ditangkap setelah ada laporan masyarakat

Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang praktik penggandaan uang yang berada di Dusun Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan, pada Kamis (13/2/2020).

"Jadi sekitar jam 13.30 Wita, ada laporan dari masyarakat adanya ritual penggandaan uang di Dusun Bresela," kata Sudyatmaja, Sabtu (22/2/2020) siang.

Saat penggerebekan itu, lanjut dia, polisi berhasil mengamankan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.

Atas perbuatan kedua pelaku, polisi langsung menangkap dan mengamankannya di Polsek Payangan.

Baca juga: Pengusaha Sembako Dibunuh Saat Melakukan Ritual Penggandaan Uang

Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

Anwar diketahui merupakan pengangguran yang sebelumnya gagal setelah mencalonkan sebagai kepala desa di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember.

Sedangkan Juma'ari mengaku sebagai ustaz.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com