KOMPAS.com- Dua orang pengangguran diringkus aparat Polsek Payangan, Gianyar, Bali, karena melakukan praktik penipuan penggandaan uang.
Mereka adalah Anwar (61), calon kepala desa (cakades) gagal di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember dan Juma'ari (57) yang mengaku sebagai ustaz.
Sementara korbannya ialah I Wayan Andika (39), warga Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Modus yang dilakukan pelaku ialah menawarkan jasa penggandaan uang dengan modal Rp 125 juta menjadi Rp 20 miliar.
Korban yang mengaku terjerat utang pun berminat menggandakan uang dengan harapan bisa melunasi utang-utangnya.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Beraksi Tawarkan Miliaran Rupiah, Pensiunan TNI Jadi Korban
Anwar berperan sebagai ustaz, sedangkan Juma'ari berperan sebagai kiai yang akan menggandakan uang.
Pelaku disediakan kamar khusus oleh korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Korban kemudian menyerahkan uang Rp 125 juta kepada pelaku dengan menggunakan amplop besar.
Dalam ritual, pelaku memasukkan jimat batu yang dibungkus sapu tangan ke dalam amplop agar bisa menggandakan uang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.