PAREPARE, KOMPAS.com - Sempat menjadi buronan selama 2 tahun, Asdar alias Landito ditangkap Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (21/2/2020).
Asdar ditangkap saat sedang asyik mabuk-mabukan di rumah temannya di Takkallao, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, Asdar diduga mencuri Oil Boom milik Pertamina sepanjang 25 meter.
Baca juga: Warga Parepare Diterkam Buaya Saat Menjaring Ikan
Pelaku mengambil timah dari Oil Boom milik Depot Pertamina, Kota Parepare, degan menggunakan pisau dapur untuk mengiris bagian pinggiran yang dilapisi karpet plastik tebal.
Hal itu terjadi pada 2018 lalu.
"Kerugian yang dialami Depot Pertamina Parepare sekitar Rp 400 juta," kata Faesal saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Baca juga: Minibus Terguling di Tanjakan hingga Menabrak Rumah
Saat menjadi buronan, Asdar bersembunyi di Lombok, Nusa Tenggata Barat.
Saat ditangkap, Asdar sempat melawan petugas dengan meronta-ronta saat disergap.
Sebelumnya, polisi telah membekuk rekan Asdar, yakni Herman warga Parepare, pada 2018 lalu.
"Asdar juga adalah residivis dengan kasus pencurian dan penipuan. Asdar telah 3 kali keluar masuk Lapas Kelas II B Kota Pareparem," kata Faesal.